Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2209/Pdt.G/2018/PA.Kbm 1.LASMININGSIH Binti Sutaryo Als S SastroMijoyo
2.SUKOTJO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
3.MUNGKY SANTOSO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
4.SUBAITO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
5.SOEDIRO. AT Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
6.YUNARSIH Binti Sutaryo Als S. SastroMijoyo
7.SRI TEGUH WIDYANTO Bin Wagiyono
8.MARBOWO AGUS WICAKSONO BinWagiyono
9.SRI ADHI SURYANTO Bin Wagiyono
10.RUDITA TUNGGUL NUGRAHINI Binti Wagiyono
11.SRI REJEKI Binti Rakum
12.HENDRO WAHYUDI Bin Rakum
13.RINO SUPRIYATNO Bin Rakum
14.WINARTI NINGSIH Binti Waryan
ADMINATUN Binti SutaryoAls S. SastroMijoyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 2209/Pdt.G/2018/PA.Kbm
Tanggal Surat Jumat, 21 Sep. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LASMININGSIH Binti Sutaryo Als S SastroMijoyo
2SUKOTJO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
3MUNGKY SANTOSO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
4SUBAITO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
5SOEDIRO. AT Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
6YUNARSIH Binti Sutaryo Als S. SastroMijoyo
7SRI TEGUH WIDYANTO Bin Wagiyono
8MARBOWO AGUS WICAKSONO BinWagiyono
9SRI ADHI SURYANTO Bin Wagiyono
10RUDITA TUNGGUL NUGRAHINI Binti Wagiyono
11SRI REJEKI Binti Rakum
12HENDRO WAHYUDI Bin Rakum
13RINO SUPRIYATNO Bin Rakum
14WINARTI NINGSIH Binti Waryan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HLASMININGSIH Binti Sutaryo Als S SastroMijoyo
2Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HSUKOTJO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
3Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HMUNGKY SANTOSO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
4Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HSUBAITO Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
5Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HSOEDIRO. AT Bin SutaryoAls S. SastroMijoyo
6Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HYUNARSIH Binti Sutaryo Als S. SastroMijoyo
7Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HSRI TEGUH WIDYANTO Bin Wagiyono
8Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HMARBOWO AGUS WICAKSONO BinWagiyono
9Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HSRI ADHI SURYANTO Bin Wagiyono
10Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HRUDITA TUNGGUL NUGRAHINI Binti Wagiyono
11Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HSRI REJEKI Binti Rakum
12Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HHENDRO WAHYUDI Bin Rakum
13Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HRINO SUPRIYATNO Bin Rakum
14Toha Masrur, SHI, Subur Tuharso, S.H. dan AS. BUDIMARTONO, S.HWINARTI NINGSIH Binti Waryan
Tergugat
NoNama
1ADMINATUN Binti SutaryoAls S. SastroMijoyo
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Suramin, S.H.ADMINATUN Binti SutaryoAls S. SastroMijoyo
Petitum

Mengabulkan Gugatan  Para Penggugat untuk seluruhnya.

 

Menyatakan bahwa pasangan suami-Istri yang bernamaNy. Wagiyem dan Bapak Sutaryo Als. S. Sastro mijoyo mempunyai 9 (sembilan) orang anak, yang masing-masing bernama WAGIYONO, SUDIYEM, LASMININGSIH,SUKOTCO, MUNGKY SANTOSO, SUBAITO, SOEDIRO A.T, YUNARSIH dan ADMINATUN           

 

Menyatakan  bahwa Bapak Sutaryo Als. S Sastro mijoyo dan Ny. Wagiyem merupakan pasangan suami-istri yang sekarang telah meninggal dunia

 

Menyatakan bahwa Bapak Wagiyono menikah dengan Nyonya Marsiah, mempunyai 4 orang anak/ keturunan yang masing-masing bernama SRI TEGUH WIDYANTO (Penggugat-VII), MARBOWO AGUS WICAKSONO(Penggugat-VIII), SRI ADHI SURYANTO (Penggugat-IX), danRUDITA TUNGGUL NUGRAHINI (Penggugat-X)

 

Menyatakan bahwa Bapak Wagiyono dan NyonyaMarsiah telah meninggal dunia

 

Menyatakan bahwa Nyonya Sudiyem menikah dengan Bapak Rakum dan mempunyai 4 (empat) orang anak yang bernama SRI REJEKI (Penggugat-X1), HENDRO WAHYUDI (Penggugat-XI1), RINO SUPRIYATNO (Penggugat-XII1), danRINI SUPRIATINAlmarhumah.

 

Menyatakan bahwa Nyonya Sudiyem dan Bapak Rakum telah meninggal dunia

 

Menyatakan bahwa RINI SUPRIATIN menikah dengan Waryan dan mempunyai anak/keturunan  yang bernama WINARTI NINGSIH  (Penggugat-14) sebagai Ahli Waris Pengganti

 

Menyatakan bahwa RINI SUPRIATIN telah meninggal dunia

 

Menyatakan bahwa semasa hidupnya Almh. Ny. Wagiyem, mempunyai harta peninggalan yang berupa tanah sawah dan Pekarangan sebagaimana tertuang dalam Buku Letter C Desa Nomor :713 Desa Widoro antara lain:

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Desa Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 87 b Klas S.II. Luas kurang lebih 4400 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kbumen. Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Tanah milik Sumiarsih

               Sebelah Timur   :  Tanah Milik Sutiyah

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Ahmad Mudasir

               Sebelah Barat      :           Tanah milik Sutiyah

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 87C Klas S.III. Luas ± 6300 M2, terletak di  Desa Widoro,  Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Sumiarsih

               Sebelah Timur   :  Tanah Milik Amad Mudasir

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Ahmad Mudasir

               Sebelah Barat      :           Tanah milik Sutiyah

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 75C Klas S.IV. Luas ± 1110 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Tanah milik Darsun dan Darisman

               Sebelah Timur   :  Tanah Milik Abdul Madjid dan Nur Chabib

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Rojiah

               Sebelah Barat      :           Tanah milik Kalen

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 43 Klas S.I, Luas ± 9300 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Tanah milik Miran CS

                     Sebelah Timur   :  Tanah Milik Dariyem

Sebelah Selatan: Tanah Milik R.Sumrahadi

               Sebelah Barat      :           Tanah milik Jalan Desa

                    

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 40 Klas S.III. Luas ± 600 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

Sebelah utara    :  Tanah milik Sartini

Sebelah Timur   :  Tanah Milik Kusen

Sebelah Selatan: Tanah Milik Muji Suwati

Sebelah Barat   :  Tanah milik Kalen dan bengkok Ulu-ulu

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 50 Klas D.I. Luas ± 7000 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Jalan DPU

               Sebelah Timur   :  Tanah MilikBadriyah CS dan Kasidin

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Aminah dan Adminah

               Sebelah Barat   :  Tanah milik Sartini

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 47 Klas D.IV. Luas ± 2000 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

 

               Sebelah utara    : 

               Sebelah Barat      :           Tanah milik

               Sebelah Selatan: Tanah Milik

             Sebelah Timur           :  Tanah Milik

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 47 Klas D.IV. Luas ± 4200 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    : 

               Sebelah Barat      :           Tanah milik

               Sebelah Selatan: Tanah Milik

             Sebelah Timur           :  Tanah Milik

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 50C Klas D.I. Luas ± 6600 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Jalan DPU

               Sebelah Timur   :  Tanah Milik Badriyah

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Aminah dan Adminah

               Sebelah Barat   :  Tanah milik Sartini

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : 73 Klas D.IV, Luas ± 6440 M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Tanah milik Sukmasih Ambar Pratiwi

               Sebelah Timur   :  Tanah Milik Endang Trisnowati dan Sukmasih

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Suwardi

               Sebelah Barat      :           Tanah milik Sapar

 

Tercantum Dalam Buku Letter C Nomor : 713 Desa Widoro, Persil Nomor : Klas Luas ±  M2, terletak di Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Prop. Jawa Tengah,   dengan batas-batas:

               Sebelah utara    :  Tanah milik Abdul Madjid

               Sebelah Timur   :  Tanah Milik Wardi dan Dulah Saeri

               Sebelah Selatan: Tanah Milik Kasdan, Satiyem, Kasno, dan Suratmi

               Sebelah Barat  : Tanah milik Mukijah

 

Menyatakan secara hukum bahwaPara Penggugatdan Tergugat merupakan ahli waris yang berhak atas harta Peninggalan Almh. Ny. Wagiyem sebagaimana dimaksud  harta warisan yang terurai dalam Petitum No. 10  di atas.

 

Menyatakan bahwa penguasaan Tanah Obyek sengketa oleh Tergugat yang merupakan harta Warisan/peninggalan Almarhumah. Ny. Wagiyem merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

 

Menyatakan secara Hukum bahwa Ahli waris laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian Ahli Waris perempuan.

 

Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela dan bebas dari beban maupun syarat apapun kepada Para Penggugat dari Harta Warisan Almarhumah. Ny. Wagiyem yang dikuasainya sejak Putusan perkara ini mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dan apabila mengalami kesulitan dapat menggunakan Bantuan Aparat Kepolisian.

 

Menghukum Tergugat untukmenyerahkan seluruh harta Warisan/Peninggalan Ny. Wagiyem untuk dijual secara lelang kemudian hasilnya dibagi sesuai porsinya yaitu Ahli Waris laki-laki mendapat dua kali dari bagian Ahli Waris Perempuan.

 

Menghukum Tergugatuntuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp 80.000.000,-(delapan puluh juta rupiah dan kerugian Immateriil sebesar 100.000.000,- (seratus juta rupiah)kepada Para Penggugatsecara tunai dan seketika setelah perkara ini mempunyai kekuatan Hukum Tetap,  dikarenakan  Tergugat telah menikmati tanah Obyek sengketa secara melawan Hukum selama  4 (empat ) tahun.

                                  

Mengukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 5.000.000,- (lima  juta  rupiah)  setiap harinya secara tunai, jika lalai dan tidak mau  menyerahkan  secara sukarela terhadap Tanah Obyek sengketa yang dikuasainya kepada Para Penggugat, sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sampai dilaksanakannya Putusan perkara ini.

 

Menyatakan sah dan berharga sita jaminan(Conservatoir Beslag) terhadap tanah  tanah  obyek sengketa.

 

Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya banding, kasasi serta upaya-upaya hukum lainnya dari Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak