Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2025/PA.Kbm 1.M Muslikhudin bin San Ahmad
2.Murtini binti San Karja
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2025/PA.Kbm
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Muslikhudin bin San Ahmad
2Murtini binti San Karja
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan Identitas Pemohon I pada Kutipan Akta Nikah yang semula  Rasimin bin San Ahmad diganti menjadi M Muslikhudin bin San Ahmad;
  3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya menurut hukum;

Subsider

Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak