| Petitum |
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;--------------------------------------------------
Menetapkan sah menurut hukum pernikahan antara Pemohon I PONIMAN Bin SANWIKARDJO dan Pemohon II MARSIAH Binti PARTA SENTIKA yang dilaksanakan di Rumah PARTA SENTIKA di RT 005 RW 002, Dukuh Soka Kidul, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen;------------------
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum;-------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU : Apabila ternyata Majelis Hakim Pengadilan Agama Kebumen cq. Majelis Hakim berpendapat lain, maka kami mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono). |