Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PA.Kbm Rizal Andi Prasetyo bin Murtiyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PA.Kbm
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizal Andi Prasetyo bin Murtiyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan pewaris Murtiyo bin Ahmadi telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 05 Oktober 2025 di Kabupaten Kebumen berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3305-KM-13102025-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen tertanggal  13 Oktober 2025:
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris Murtiyo bin Ahmadi adalah sebagai Rizal Andi Prasetyo bin Murtiyo sebagai Anak Kandung Pewaris (Pemohon);
  1. Membebankan biaya perkara sesuai ketetapan Hukum yang berlaku;

Subsider

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak