Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PA.Kbm 1.Ristami bin Marsidi
2.Asmi binti Sanmukri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PA.Kbm
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ristami bin Marsidi
2Asmi binti Sanmukri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Damas Reza Kurniadi, S.H, M.H, dan Achmad Beni Candra, S.H, M.H.RISTAMI Bin MARSIDI
2Damas Reza Kurniadi, S.H, M.H, dan Achmad Beni Candra, S.H, M.H.ASMI Binti SANMUKRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Satim Bin Marsidi dan Ristami Bin Marsidi adalah satu orang yang sama;
  3. Memerintahkan Pegawai/Kepala Kantor KUA Rowokele untuk merubah nama Pemohon I di dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 05/512/III/1979, tertanggal 03 Maret 1979 yang semula tertulis Satim Bin Marsidi menjadi Ristami Bin Marsidi;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak